Posted by: nandito106 | February 13, 2010

Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai unit rehabilitasi hutan dan lahan (RHL)

DAS

Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan unit pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengendalian rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Sebagai ekosistem alam, DAS merupakan unit hidrologi (tata air) yang berperan sebagai integrator dan indikator terbaik untuk pengelolaan DAS.
Demikian terungkap dalam forum Sosialisasi Kebijakan Departemen Kehutanan Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial kepada Ornop, Ormas dan Asosiasi Mitra Departemen Kehutanan, di Manggala, Jakarta, 13 Maret 2006.
Sebagai unit hidrologi, pengelolaan DAS dapat memadukan kepentingan antar kelompok masyarakat di daerah hulu dan hilir DAS, antar wilayah administrasi, antar instansi/lembaga terkait, antar disiplin ilmu/profesi dan antar aktivitas di hulu dan hilir DAS.

“Masyarakat dapat terlibat dalam rehabilitasi hutan dan lahan. Mereka dapat mengembangkan penanaman pohon komoditas produktif bernilai ekonomis (karet, buah-buahan). Selain mengurangi illegal logging (pencurian kayu), masyarakat dapat mengambil manfaatnya untuk menjadi penghasilan,” ungkap Darori (Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial/RLPS Departemen Kehutanan).
Sudarno dari Peduli Hutan Lestari mendukung bahwa DAS merupakan sistem perencanaan pengelolaan sumber daya alam (SDA) termasuk hutan. DAS dengan air bersama tanah mengandung sumber daya alam. Maka untuk mengelola sumber daya alam penting dilakukan pengelolaan air dan tanah.
“Kita sepakat bahwa DAS merupakan satu kunci sistem untuk memperbaiki pengelolaan air dan tanah,” kata Sudarno.
Dalam mengelola sistem DAS perlu memperhatikan bagian-bagiannya yang terdiri dari hulu, tengah dan hilir. Untuk mengelolanya membutuhkan dana atau modal. Terkait dengan pengadaan modal dalam sistem DAS untuk mengelola SDA, maka bagian hulu sebagai lahan yang kritis merupakan tanggungjawab pemerintah dengan petani sebagai pelaku penanaman.

Untuk bagian tengah, pengadaan modal dapat dilakukan kerjasama dengan investor dan petani sebagai pelaku pengelolaan tanah dan air yang utama. Di bagian tengah ini, dalam penanaman dipilih pohon komoditas yang produktif. Pada bagian hilir, modal dapat didapatkan dari investor dengan petani menjadi pihak penting yang memperkuat pengelolaan tanah dan air.
Dalam pengelolaan tersebut, semua pihak terdiri dari pemerintah, petani (warga sekitar DAS dan hutan) bersama investor melakukan kerjasama yang baik. “Bila ini terjadi, harapan ke depan mewujudkan Indonesia sebagai taman firdaus (Red: yang sejahtera) dapat tewujud,” jelas Sudarno.
Bio Sartono dari Wetland menambahkan bahwa masalah air menjadi perhatian dunia saat ini. Pada tahun 2015 nanti, diperkirakan 50 persen penduduk dunia sulit mendapat freshwater (air segar). DAS merupakan faktor pengelolaan air utama. Maka, diharapkan RLPS dapat membuka kesempatan bagi organisasi non pemerintah dalam dan luar negeri untuk ikut berperan dalam pengelolaan DAS.
Salah satu pengelolaan DAS yang melibatkan masyarakat dengan pendekatan ekonomi. Masyarakat dapat berperan melalui penanaman pohon komoditas produktif sesuai minat dan kondisi lingkungan. Mereka akan mendapat nilai ekonomi yang menjadi atau menambah penghasilannya.


Leave a comment

Categories